Dalam sambutannya IPDA Eko Sridjono (Kanit Dikyasa Polres Mojokerto Kota), menyampaikan beberapa terkait operasi Semeru 2019 kali ini, antara lain :
- Dilarang menggunakan kendaraan dengan kecepatan batas maksimal, sasaran pengguna motor dijalan raya, dan mobil dijalan tol.
- Dilarang menggunakan alat komunikasi saat riding dijalan raya (telefon ditempelkan dihelm).
- Lebih aktif mengingatkan adik-adik di bawah umur untuk tidak menggunakan motor.
- Untuk selalu membawa Surat-surat kendaraan wajib dilengkapi, seperti STNK, SIM, dll.
- Dan tak lupa selalu berkendara dengan mengutamakan Safety Riding.
Dalam kesempatan ini IPDA Eko Sjidjono juga menyematkan Pin sebagai pelopor berlalu lintas.
Tak lupa terima kasih kepada Dealer MPM Motor Mojokerto yang telah memberikan tempat dan hidangan untuk kegiata ini
Jooss
BalasHapus